Visi: Mewujudkan Masyarakat Saleh dan Moderat
IPARI memiliki cita-cita luhur untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul. Sebagai wadah profesi, organisasi ini memandang Penyuluh Agama sebagai warga bangsa yang memiliki peran strategis dalam memberikan darma bakti untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan keprofesian. Visi besar ini menempatkan Penyuluh Agama sebagai agen pembaharu (agent of change) dan agen pembangunan (agent of development) dalam pembangunan hukum nasional, terutama melalui advokasi agama yang berlandaskan pada kode etik dan sumpah jabatan.
Misi: Profesionalisme, Persatuan, dan Advokasi
Untuk mencapai visi tersebut, IPARI menjalankan misi strategis yang mencakup beberapa aspek utama:
- Peningkatan Kompetensi: Membina dan mengembangkan kompetensi para Penyuluh Agama agar menjadi tenaga profesional yang memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.
- Penguatan Persatuan: Menjalin persatuan dan kesatuan yang erat di antara sesama Penyuluh Agama di seluruh wilayah Indonesia.
- Wadah Aspirasi dan Perlindungan: Menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi para anggota, serta memberikan perlindungan profesi melalui advokasi dan konsultasi hukum.
- Sinergi Kelembagaan: Membangun kerja sama yang sinergis dengan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai Instansi Pembina serta instansi terkait lainnya.
- Penegakan Etika: Menyusun dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik serta Kode Perilaku Profesi untuk menjaga martabat dan kehormatan jabatan Penyuluh Agama.
- Pemberdayaan Sosial: Menjalankan fungsi edukatif dan koordinatif dalam rangka pemberdayaan sosial keagamaan guna mendukung pembangunan nasional.